LightBlog

Thursday, September 14, 2023

Berita Rencana Pertalite Digantikan Pertamax Green 92 Baru Sekadar Usulan

 


PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai rencana menggantikan BBM subsidi RON 90 dengan RON 92. Ini setelah beragam pihak menyuarakan pendapatnya terkait recana Pertamina tersebut.


Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina mengungkapkan rencana ini merupakan kajian yang dilakukan Pertamina secara internal. Keputusan terkait rencana ini pun belum ada dan membutuhkan waktu untuk pembahasan lebih lanjut.


"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," ucap Nicke dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).


SPBU Pertamina


Baca juga: Dealer mobil daihatsu fakfak


Program yang disebut Langit Biru Tahap 2 ini dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92. Nicke menyebutkan, jika usulan Pertamina ini dibahas dan nanti menjadi program pemerintah, harganya tentu akan diatur oleh pemerintah. Menurut Nicke, tidak mungkin jenis bahan bakar minyak khusus penugasan harganya diserahkan ke pasar.


"Ini karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," tambah Nicke.


Tujuan program langit Biru Tahap 2 ini sebenarnya untuk menghasilkan kualitas bahan bakar minyak yang lebih baik. Bahan bakar dengan kadar oktan tinggi akan membuat lebih ramah lingkungan.


Nicke menjelaskan, jika nantinya masyarakat mendapatkan bahan bakar dengan harga yang sama namun dengan octan number yang lebih baik, akan berpengaruh pada kondisi mesin. Selain itu emisi juga akan menurun yang berpengaruh pada lingkungan.


"Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," ucap Nicke.


Sebelumnya, info mengenai Pertalite akan dihilangkan dan digantikan Pertamax Green ramai diperbincangkan di masyarakat. Rencana ini mencuat saat Nicke melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR. Pertalite ingin dihapus karena aturan standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan batas minimal oktan number di Indonesia adalah 91.


baca juga : infonyamotorbaru.blogspot.com

LightBlog